Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Bukti Konsistensi Pembinaan Atlet Muda
Advertisement . Scroll to see content

6 Detail Aturan Lengkap Permainan Bulu Tangkis, Sudah Tahu Belum?

Selasa, 19 September 2023 - 22:30:00 WIB
6 Detail Aturan Lengkap Permainan Bulu Tangkis, Sudah Tahu Belum?
Bulu tangkis (Foto: Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix)
Advertisement . Scroll to see content

3. Larangan Pemain Menyentuh Net
Net atau jaring pemisah terletak di tengah area permainan dan bertujuan sebagai halangan bagi para pemain. Pemain dilarang keras menyentuh net baik dengan tangan kosong maupun dengan raket baik disengaja atau tidak, jika hal itu terjadi maka wasit akan memberikan pon ke pemain lawan dan lawan akan melakukan servis pada kok untuk melanjutkan permainan.

4. Perhitungan Poin
Perhitungan poin dalam bulu tangkis yakni setiap tim harus mencapai 21 poin terlebih dahulu, jika kedua tim mendapat poin yang sama yakni 20-20 hal itu disebut sebagai “deuce” maka pemenang akan ditentukan melalui siapa yang lebih dulu meraih keunggulan dua poin sebelum mencapai batasan 30 angka.

5. Jeda Antar Babak
Dalam permainan bulu tangkis terdapat jeda istirahat antar babak, jeda diberikan apabila sudah ada tim yang mendapat 11 poin terlebih dulu. Jeda hanya diberikan selama 60 detik dan biasanya digunakan pemain untuk istirahat sejenak, minum, mengelap keringat, serta mendengar instruksi atau arahan dari pelatih.

6. Kategori Permainan
Terdapat lima kategori permainan dalam bulu tangkis yakni tunggal putra (laki-laki), tunggal putri (perempuan), ganda putra (pasangan laki-laki), ganda putri (pasangan perempuan) & ganda campuran (pasangan laki-laki dan perempuan). Penentuan poin antara kategori tunggal dan ganda dibedakan oleh garis permainan.

Demikian penjelasan mengenai enam detail aturan lengkap permainan bulu tangkis. Semoga dapat menambah wawasan baru untuk para pembaca setia iNews.id.

Editor: Fitradian Dhimas Kurniawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut