Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Wujudkan DIY Bebas Pasung 2019, Jika Ada Kasus Langsung Laporkan

Rabu, 15 Agustus 2018 - 15:25:00 WIB
Wujudkan DIY Bebas Pasung 2019, Jika Ada Kasus Langsung Laporkan
Petugas gabungan saat dalam proses membebaskan Sardi dari kurungan yang dibuat keluarganya di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menjalani perawatan medis, pasien gangguan jiwa seperti Sardi juga akan menjalani perawatan intensif. Mereka akan ditempatkan di Panti Bina Laras selama 12 bulan dengan pendampingan dari ahli kejiwaan. Tentunya agar proses penyembuhan lebih terkontrol dan memastikan kondisinya bisa berangsur membaik.

Diketahui, Sardi (54) selama 10 tahun hidup dalam pasungan. Pihak keluarga terpaksa mengurungnya dalam ruangan kecil karena dia mengalami gangguan jiwa dan kerap mengamuk.

Karena kondisi ekonomi yang terbatas, keluarga terpaksa mengurung Sardi di dalam bangunan permanen berukuran 4x4 meter yang ditempatkan di belakang rumahnya hingga akhirnya dibebaskan petugas gabungan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut