Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan
Advertisement . Scroll to see content

Warga DIY Kurang Disiplin, Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:01:00 WIB
Warga DIY Kurang Disiplin, Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Sejumlah pesepeda berswafoto dengan latar belakang kawasan pedestrian Malioboro, Jogja, Minggu (7/6/2020). (Foto: Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 sampai dengan 31 Juli 2020. Langkah ini ditempuh, setelah dalam rapat koordinasi dengan melibatkan lima kabupaten/kota menemukan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Masa tanggap bencana diputuskan diperpanjang satu bulan,” kata Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana, Kamis (25/6/2020).

Perpanjangan ini merupakan kali kedua yang diputuskan gugus tugas DIY. Sebelumnya Pemda DIY menetapkan masa tanggap bencana sejak akhir Maret lalu selama dua bulan. Seiring berjalannya waktu, diperpanjang lagi sampai dengan akhir Juni dan kali ini diperpanjang lagi.

“Kami menganggap kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan perlu ditingkatkan,” kata Biwara yang menjabat Kepala Pelaksana BPBD DIY ini.

Dalam rakor, masih banyak muncul laporan dari berbagai pihak terkait rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di tempat publik. Padahal pemerintah mulai membuka aktivitas ekonomi. Semestinya masyarakat bisa mengimbangi dengan melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut