Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosialisasi Program MBG di Minahasa, Ketua Komisi IX DPR Ingatkan Pola Hidup Sehat 
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bantul Tak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Siap-Siap Didenda hingga Rp500.000

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:30:00 WIB
Warga Bantul Tak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Siap-Siap Didenda hingga Rp500.000
Bupati Bantul Suharsono sosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 pihaknya kerap melakukan patroli. Jika terdapat pelanggaran dan banyak warga yang berkerumun akan diberikan imbauan saja.

Namun setelah ada perbup ini, pihaknya bisa memberlakukan sanksi jika terjadi pelanggaran. Perbup ini menjadi payung hukum bagi Satpol PP untuk menegakkan menerapkan sanksi tegas.

“Kita akan sosialisasikan perbup ini dulu, tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada warga yang melanggar,” katanya.

Sosialisasi perbup ini telah dilakukan Bupati Bantul Suharsono dengan berkeliling di Pasar Bantul pagi tadi. Bupati mengajak dan mengingatkan pedagang agar menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai pasar tradisional di Bantul menjadi klaster Covid-19, karena yang rugi pedagang sendiri.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut