Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Wamenag Bela Gus Yaqut, Yakin Tak Berniat Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:48:00 WIB
  Wamenag Bela Gus Yaqut, Yakin Tak Berniat Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dibela Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi terkait polemik suara azan dan gonggongan anjing. (Foto : Dokumen GP Ansor)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi membela Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dia menyakini Gus Yaqut tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing

Zainut Tauhid Sa'adi mengaku sudah mendengar pernyataan Gus Yaqut secara lengkap dan utuh. 
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan "gonggongan" anjing," kata Wamenag dalam.keterangan resminya, Kamis,(24/2/2022).

Menurutnya yang disampaikan oleh Menag Yaqut hanya sebagai perumpamaan agar dapat dipahami masyarakat terkait pentingnya pengaturan pengeras suara masjid maupun  musala.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menag hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya," kata Zainut.

Dengan demikian, dia meminta kepada masyarakat agar daapt memahami secara utuh pernyataan Menag Yaqut soal isitlah tersebut.

"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar,"kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut