Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Volume Penumpang Tunjukkan Tren Kenaikan Usai Relaksasi Syarat Perjalanan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:02:00 WIB
 Volume Penumpang Tunjukkan Tren Kenaikan Usai Relaksasi Syarat Perjalanan
Jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi massal menunjukkan tren kenaikan. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menyebut jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi massal menunjukkan tren kenaikan. Ini setelah diterapkan kebijakan relaksasi syarat perjalanan dalam negeri yang tidak lagi mewajibkan tes antigen/PCR.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang.

Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang. Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan,"  kata  Adita Irawati di sela kunjungan di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (12/3/2022).

Meskipun diberlakukan kebijakan relaksasi syarat perjalanan, namun Adita tetap meminta penumpang dan operator moda transportasi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.

“Memang ada kebijakan relaksasi yang dilakukan, tetapi operator moda transportasi harus bisa memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Prokes tidak bisa ditawar,” katanya.

Penerapan kebijakan relaksasi syarat perjalanan diberlakukan dengan berbagai pertimbangan seperti capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi dan dimulainya vaksinasi dosis penguat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut