Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Kucing Dicekoki Ciu hingga Mati di Sleman, Polisi Buru Pengunggah

Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:57:00 WIB
Viral Video Kucing Dicekoki Ciu hingga Mati di Sleman, Polisi Buru Pengunggah
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Sejak semalam, dia pulang ke Tuluagung, Jawa Timur. Informasinya, dia pulang pada pukul 20.00 WIB. Sedangkan video tersebut di-upload pagi tadi,” katanya.

Kucing jenis anggora dicekoki miras. (Foto:istimewa)

Yulianto mengatakan, hingga kini belum bisa memastikan apakah pemilik akun tersebut hanya mengunggah atau ikut terlibat langsung mencekoki minuman keras ke kucing.

Jika ikut terlibat, kata dia, perbuatan menyiksa hewan sampai mati bisa dipidan dan dijerat Pasal 302 KUHP.

“Kalau terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan sampai mati bisa dipidana dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara,” kata Yulianto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut