Viral Parkir di Sekitar Taman Pintar Mahal, Dishub Yogya: Di sana Berlaku Progresif
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menerangkan pengunjung yang merasa dirugikan bisa segera melaporkan kejadian hal tersebut.
"Selama ini kami juga buka pelaporan lewat Jogja Smart Service (JSS) kan. Mereka juga bisa datang ke kantor, syukur kalau membawa alat bukti," kata Agus.
Dia mengatakan tempat parkir di sekitar Taman Pintar masuk dalam kawasan 1. Artinya, tarif parkir untuk mobil memang dibanderol seharga Rp5.000. Namun, pemberlakuan tarif progresif memang diterapkan di kawasan tersebut.
"Di sana sudah berlaku progresif, satu jam pertama Rp5.000. Selanjutnya, dua jam kemudian naik 100 persen, jadi Rp10.000," sambung Agus.
Agus tidak menutup mata atas kejadian yang menimpa Abu. Dishub akan menelusuri kasus tersebut. Namun, pihaknya tidak akan langsung memberi hukuman kepada juru parkir.