Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Sri Sultan HB X Melaju di Jalan Raya Tanpa Pengawalan, Antre saat Lampu Merah

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:59:00 WIB
Viral Mobil Sri Sultan HB X Melaju di Jalan Raya Tanpa Pengawalan, Antre saat Lampu Merah
Viral video Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menumpangi mobil dinas melaju di jalan raya tanpa pengawalan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Viral video Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menumpangi mobil dinas melaju di jalan raya. Video ini viral karena dalam aktivitas itu, Sri Sultan tanpa pengawalan

Bahkan saat lampu APILL menunjukkan isyarat merah, mobil berpelat nomor AB 1 tersebut juga berhenti dan antre bersama kendaraan lainnya. Mobil dinas ini juga memberi kesempatan kepada kendaraan lain yang ingin merangsek ke depan. 

Video tersebut diunggah akun X @heraloebss dan mengundang berbagai komentar dari warganet. Sebagian besar warganet memuji sikap Ngarso Dalem (panggilan Sultan) yang tak ingin diistimewakan. 

Dalam video tersebut terlihat mobil sedan berwarna hitam dengan pelat merah bernomor polisi AB 1 melaju di jalan yang agak lebar. Nampaknya mobil tersebut baru saja keluar dari Kompleks Kepatihan, Kota Jogja melalui pintu selatan. 

Mobil melaju tanpa pengawalan di Jalan Suryadiningratan ke arah timur. 

Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji ketika dikonfirmasi menjelaskan, memang Sultan sendiri yang meminta agar tak ada pengawalan. Hal tersebut sudah dilakukan Ngarso Dalem sejak lama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut