Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika, Kanwil Kemenkumham DIY Bentuk Tim Investigasi

Selasa, 02 November 2021 - 16:57:00 WIB
Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika, Kanwil Kemenkumham DIY Bentuk Tim Investigasi
Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir memberikan keterangan soal aduan pelanggaran HAM di lapas Narkotika Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan pelanggar HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman. Menyusul adanya aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021).

Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi, setelah mendengar adanya adua pelanggaran HAM.

"Sudah mulai kemarin malam saya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Pengusutan dan investigasi akan dilakukan secara terbuka, mengecek serta menyampaikan yang benar. Jika memang ditemukan adaya pelanggaran di dalam Lapas, maka Kemekumham tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Mereka akan memberikan tindakan tegas dengan mencopot kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) maupun Kalapas. 

“Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan menindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut