Usir Alat Berat, Petani Bantul Tolak Pembangunan BMT di Eks STA Sanden
Tempat pelelangan ini, sangat dinantikan petani. Khususnya ketika harga jual cabai dan bawang rendah. Dengan sistem lelang, penjualan akan dilakukan kepada penawar tertinggi.
“Semestinya desa memperbaiki fasilitas itu, bukan malah menyewakan ke pihak lain,” katanya.
Perwakilan Panitikismo Pemerintah DIY, Julaidi Rastyanto mengatakan, pihak BMT yang akan membangun sudah mengantongi kekancingan dari pihak Keraton Yogyakarta. Artinya mereka bisa memanfaatkan dan mengelola lahan seluas 2.000 meter persegi. “Kekancingan itu tidak sembarang dikeluarkan, ada persyaratannya,” katanya.
Pihak BMT juga sudah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan lahan tersebut. Mereka juga sudah mendapatkan surat keterangan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul serta izin pemanfaatan lahan dari nupati.
Sementara itu, Carik Desa Srigading, Dwi Krisdyanto mengatakan, desa tidak berani memperbaiki karena asetnya bukan milik desa. Sementara kondisi bangunan sudah lapuk dan membahayakan. Bangunan ini dulu dibangun pemerintah pusat namun tidak masuk dalam aset Pemkab Bantul.
“Kayaknya dibangun dari pusat 2008 lalu. Tidak tahu milik siapa, karena di bidang aset Kabupaten Bantul juga tidak ada,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi