Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Jalani Hukuman 4 Tahun, Napiter Asal Gunungkidul Dikembalikan kepada Keluarga

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:38:00 WIB
Usai Jalani Hukuman 4 Tahun, Napiter Asal Gunungkidul Dikembalikan kepada Keluarga
Wsg (baju putih sarung merah) saat Tim Polda DIY menyerahkannya ke keluarga. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Wsg mengatakan, usai dinyatakan bebas dia dijemput oleh Tim Polda DIY bersama dua temannya. Namun dua temannya berpisah di jalan. Meski ramai namun perjalanan ke rumahnya tetap lancar tanpa kemacetan.

Dia mengaku bersyukur bertemu dengan keluarganya kembali setelah sekian lama berada di dalam penjara. Dia mengaku menjalani hukuman di Nusa Kambangan selama 3 tahun.

"Alhamdulillah lega. Senang sekali," kata dia.

Usai bebas, Wsg akan mencari pekerjaan dan menjalankan tugas utamanya merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut. Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap menjalankan agamanya dengan sebaik-baiknya.

Wsg menceritakan awalnya dia tersangkut terorisme saat bekerja di Yogyakarta. Dia bekerja sebagai tukang memasang plafon, yang kadang lembur hingga selepas Magrib.

Saat pulang dia diadang Tim Densus 88 dan dibawa menggunakan mobil. Dia kaget dan berpikiran melanggar lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut