Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

UMP 2021 Tak Naik, Begini Reaksi KSPSI DIY

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:37:00 WIB
UMP 2021 Tak Naik, Begini Reaksi KSPSI DIY
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

“SE Menaker tersebut merupakan suatu bentuk ketidakadilan bagi buruh yang selama ini telah menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbangkan banyak keuntungan bagi pengusaha,” ucapnya.

Irsyad menyebut SE Menaker itu telah mengkhianatan sila V Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. DPD KSPSI DIY menuntut SE Menaker tentang Penetapan UM 2021 dicabut.

“Kami juga menutut penetapan upah minimum 2021 minimal mencapai KHL dan memberikan bantuan BLT kepada buruh tanpa diskriminasi dan sebesar upah minimum provinsi,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut