Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

UGM Terbitkan Peraturan Rektor, Kegiatan Luar Kampus Bisa Dikonversi Jadi SKS

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:23:00 WIB
UGM Terbitkan Peraturan Rektor, Kegiatan Luar Kampus Bisa Dikonversi Jadi SKS
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito. (Foto: iNews.id/Yohanes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Konversi kegiatan luar kampus menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) di Universitas Gadjah Mada (UGM) tak lagi menjadi wacana. Baru-baru ini, UGM telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito

Disebutkan, dalam aturan tersebut, ada sejumlah bentuk kegiatan luar kampus yang dapat diubah menjadi SKS, yakni lomba/kompetisi atau festival kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat atau komunitas. Kemudian studi, riset atau proyek mandiri, proyek sosial dan kemanusiaan, serta organisasi kepemimpinan, olahraga dan seni. "Sudah resmi, sudah jadi peraturan rektornya," katanya, Rabu (07/06/2023).

Dalam aturan pasal 1 disebutkan bahwa kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler tersebut dapat diberi bobot setara 1 atau 2 SKS. Mahasiswa dapat menjalankan kegiatan ini secara individu maupun kelompok. 

Arie menjelaskan, rekognisi kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengembangkan penalaran, bakat, minat dan kegemaran, kewirausahaan, serta kepedulian sosial. Kemudian kemasyarakatan, meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam keorganisasian kepemimpinan, kerja sama dan komunikasi.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan soft skill, sikap mental dan membentuk karakter dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut