UGM Diisukan Ancam DO Mahasiswa Gara-Gara Seminar, Begini Kata Rektor
Surat permohonan peminjaman auditorium diajukan pada Kamis (11/10/2018) lalu. Awalnya pihak fakultas yang mengira kegiatan tersebut diadakan oleh BEM, dan secara lisan menyatakan memberikan izin. Namun setelah diketahui, acara tersebut bukan diselenggarakan oleh BEM, pengurus fakultas membatalkan izin tersebut. “Untuk pihak luar prosedurnya memang berbeda. Surat permohonan seharusnya diajukan sekurang-kurangnya 7 hari sebelumnya,” katanya.
Ketua BEM, Angger M Ghozwan Hanif memastikan pihaknya bukanlah penyelenggara seminar tersebut. BEM Fakultas Peternakan UGM juga tidak pernah mengeluarkan publikasi dalam bentuk apa pun, termasuk poster yang telah beredar dengan adanya kop dari BEM. “Saya tegaskan ini bukan kegiatan BEM, kami hanya membantu panitia dalam mengurus permohonan izin,” ucap Angger.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan, Djagal Wiseso Marseno, berharap peristiwa ini menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa untuk belajar bertanggung jawab atas apa yang sudah dikerjakan.
UGM terbuka untuk menyediakan panggung diskusi yang melibatkan tim sukses masing-masing kandidat pemilihan presiden. Sepanjang dalam kerangka akademis dan dengan prosedur yang tepat. “Silakan bagi pihak-pihak mana pun yang ingin melakukan diskusi. Tugas kampus adalah untuk menggali keilmuan termasuk ilmu politik,” ujar Djagal.
Sebelumnya seminar ini akan mengundang dua narasumber Ferry Mursyidan Baldan dan Sudirman Said. Dua orang ini merupakan tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno. Pembatalan ini menuai reaksi dari para politisi di Jakarta yang berkembang dengan isu adaya ancaman DO bagi mahasiswa yang menjadi panitia.
Editor: Kastolani Marzuki