Uang Rp5 Juta dan Perhiasan Ditukar Tisu Basah, Wanita Korban Gendam di Yogyakarta Lapor Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan tiga pelaku penipuan dengan modus gendam. Para tersangka diamankan setelah memperdayai korban dengan menukar uang dan perhiasan senilai Rp12 juta dengan tisu basah.
Tiga tersangka yang diamankan AZ (45) dan YL (39) yang merupakan warga Batam. Satu tersangka lain adalah SR (49) warga Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
"Dalam kasus ini ada tiga orang tersangka yang kita amankan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta (DIY), Senin (14/10/2019).
Kronologinya bermula saat tersangka AZ bertemu dengan korban Mugiyanti, warga Kabupaten Sleman, DIY. Dia berpura-pura mencari telur asin dalam jumlah besar, dan dibeli Rp5.000 per butir.
Tidak lama tersangka lainnya YL dan SR datang. Mereka mengaku mengetahui tempat pembuatan telur asin. Lalu ketiga tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil menuju ke suatu tempat.