Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Revisi UU ASN, Honorer DIY: Beri Kami Kesempatan Dapat Keadilan

Kamis, 04 Oktober 2018 - 16:46:00 WIB
Tuntut Revisi UU ASN, Honorer DIY: Beri Kami Kesempatan Dapat Keadilan
Ratusan tenaga honorer K2 DIY saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD mendesak pemerintah merevisi UU ASN. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Selama ini para honorer ini sudah dijanjikan akan diakomodasi menjadi PNS oleh Presiden Jokowi. Namun setelah semuanya berjalan, harapan itu sirna. Janji itu tidak ditepati dan mereka menjadi orang-orang tersingkir.  “Berikan kami kesempatan untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Agung Indra Laksana, berjani untuk membantu para tenaga honorer. Dia telah berkoordinasi dengan seluruh DPRD provinsi di Indonesia khusus untuk membahas masalah tersebut. “Kita siap mendukung perjuangan kalian,” kata Yoeke.

Dia mengajak para guru honorer untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka yang menjadi guru harus tetap mengajar, mencerdaskan anak bangsa. Begitu juga untuk tenaga yang lain baik di Dinas Kesehatan, Satpol PP maupun yang di OPD yang lain. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut