Tuntut Revisi UU ASN, Honorer DIY: Beri Kami Kesempatan Dapat Keadilan
Selama ini para honorer ini sudah dijanjikan akan diakomodasi menjadi PNS oleh Presiden Jokowi. Namun setelah semuanya berjalan, harapan itu sirna. Janji itu tidak ditepati dan mereka menjadi orang-orang tersingkir. “Berikan kami kesempatan untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Ketua DPRD DIY Yoeke Agung Indra Laksana, berjani untuk membantu para tenaga honorer. Dia telah berkoordinasi dengan seluruh DPRD provinsi di Indonesia khusus untuk membahas masalah tersebut. “Kita siap mendukung perjuangan kalian,” kata Yoeke.
Dia mengajak para guru honorer untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka yang menjadi guru harus tetap mengajar, mencerdaskan anak bangsa. Begitu juga untuk tenaga yang lain baik di Dinas Kesehatan, Satpol PP maupun yang di OPD yang lain.
Editor: Kastolani Marzuki