Tunggu Jokowi, Peresmian Bandara YIA di Kulonprogo Hari Ini Batal
"Temuan itu sudah kita selesaikan pada 13 April lalu dan dilaporkan ke Dirjend Perhubungan Udara dan sudah diterima," ujar dia yang juga menjabat GM Bandara Adisutujipto.
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, kata Pandu, juga sudah mengeluarkan sertifikat bandar udara (SBU) tertanggal 26 April lalu, yang akan berlaku untuk lima tahun ke depan. Surat ini sudah menjadi dasar untuk operasional penerbangan.
Penerbangan di YIA ini, akan dilakukan untuk standar minimum operasional. Saat ini progress pembangunan sudah mencapai 53 persen. Sehingga selama proses pengoperasional penerbangan dilakukan pararel dengan pembangunan.
"Saat operasi, tetap bisa dilakukan pembangunan secara pararel," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal