Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Jagal dari Luar Daerah Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:33:00 WIB
 Tukang Jagal dari Luar Daerah Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Tukang jagal di RPH. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Jika dalam satu lokasi ada banyak hewan kurban yang harus disembelih maka disarankan untuk memperbanyak lokasi penyembelihan agar tidak terjadi kerumunan.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga menyiapkan dua nomor telepon, yaitu 081215536059 dan 087728747339 sebagai "hotline" apabila ada masyarakat atau panitia penyembelihan hewan kurban yang mengalami kesulitan.

"Misalnya ada hewan yang tiba-tiba sakit, maka tim akan diterjunkan ke lapangan untuk mengecek," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut