Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Ajakan Pesta Miras, Pemuda Gunungkidul Babak Belur Dikeroyok Teman

Jumat, 15 September 2023 - 17:58:00 WIB
Tolak Ajakan Pesta Miras, Pemuda Gunungkidul Babak Belur Dikeroyok Teman
Polisi menunjukkan dua tersangka penganiayaan terhadap JT warga Gunungkidul yang menolak diajak pesta miras. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan korban, polisi menyelidiki kasus ini. Hingga akhirnya ada informasi jika kedua pelaku berada di wilayah Seturan, Sleman. Polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap di sebuah rumah kontrakan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kalung berbahan logam, gantungan kunci, dua buah gembok dan sebuah pisau lipat multifungsi berbahan logam. 

"Pelaku GP dan MI dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut