Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Tipu dan Peras Pengendara Motor, Polisi Gadungan asal Madiun Ditangkap

Selasa, 29 September 2020 - 13:37:00 WIB
Tipu dan Peras Pengendara Motor, Polisi Gadungan asal Madiun Ditangkap
Polres Bantul menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Seorang polisi gadungan SSU (38) warga, Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi usai ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku ditangkap di Madiun, usai beraksi di wilayah Bantul pada pertengahan bulan lalu.

“Setelah ada laporan, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Madiun,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Selasa (29/9/2020).

Kasus penipuan dan pemerasan ini dilakukan pelaku pada Rabu (16/9/2020) lalu di depan SD Bungas di Jetis, Bantul. Saat itu pelaku mengendarai motor besar berpelat polisi dan memakai jaket dengan logo polisi. Pelaku memberhentikan korban Maslachul Muhlis (26) warga Purworejo.

Tersangka yang mengaku polisi kemudian meminta tas milik korban yang berisi handphone, uang Rp1 juta dan surat penting lainnya. Berdalih melakukan kesalahan, tas itu diminta untuk jaminan.

Tersangka kemudian memboncengkan korban sampai di depan Polsek Jetis untuk meyakinkan korbannya. Mereka tidak masuk ke dalam polsek dan hanya berada di depan mapolsek. Dengan melakukan ancaman, korban akhirnya menurut dan mereka kembali ke SD Buras. Selanjutnya pelaku minta korban menunggunya yang akan ke polsek untuk mengambil kunci dan berkas laporan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut