Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tinggal Berdua di Rumah, Ayah di Kulonprogo Diduga Cabuli Anak Angkat

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 13:08:00 WIB
Tinggal Berdua di Rumah, Ayah di Kulonprogo Diduga Cabuli Anak Angkat
Petugas Polsek Galur menunjukkan barang bukti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri. (foto: istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

“Korban ini anak angkat dari pelaku. Mereka hanya tinggal berdua,” katanya.

Saat ini polisi masih mendalami modus yang dilakukan pelaku. Pelaku belum mau mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sprei, pakaian yang dipakai korban dan sarung milik pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Sementara itu, pelaku K menampik tuduhan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menyetubuhi anak angkatnya.

“Tidak benar semuanya. Besok bisa dibuktikan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut