Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Anjing Gila Positif Rabies Gigit 8 Warga di Maros, Akhirnya Ditembak Mati
Advertisement . Scroll to see content

Tindak Perdagangan Anjing Illegal, Polres Kulonprogo Dapat Penghargaan dari DMFI

Jumat, 17 September 2021 - 15:16:00 WIB
Tindak Perdagangan Anjing Illegal, Polres Kulonprogo Dapat Penghargaan dari DMFI
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menerima penghargaaan dari DMFI di Polres Kulonprogo, Jumat (17/9/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Langkah tegas Satreskrim Polres Kulonprogo dalam menindak perdagangan anjing secara ilegal mendapat respons dari komunitas pencinta binatang Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Mereka memberikan penghargaan kepada Kapolres Kulonprogo yang telah menciptakan sejarah terhadap perlindungan anjing. 

Direktur DMFI Lola Webber mengatakan, penindakan para pelaku perdagangan anjing oleh Polres Kulonprogo menjadi sejarah baru dalam upaya menumpas konsumsi daging anjing ilegal. Sudah sepantasnya Polres Kulonprogo mendapatkan penghargaan dalam memerangi konsumsi daging anjing. 

“Polres Kulonprogo telah membuat sejarah baru, sehingga kami berikan penghargaan ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk menyelamatkan anjing-anjing agar tidak dikonsumsi,” kata Lola di sela-sela pemberian penghargaan di Aula Polres Kulonprogo, Jumat (17/9).

Menurutnya, konsumsi daging anjing ilegal masih cukup tinggi di Indonesia. Padahal mengonsumsi daging anjing bisa membahayakan kesehatan karena bisa tertular penyakit rabies. Anjing merupakan hewan peliharaan yang seharusnya dirawat dan menjadi sahabat manusia. Tidak sepantasnya anjing dibunuh dan dagingnya dikonsumsi. 

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Polres Kulonprogo bisa menyadarkan masyarakat akan bahaya mengkonsumsi daging anjing,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut