Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Terdaftar di Kemendagri, FPI : Enggak Peduli

Sabtu, 21 November 2020 - 06:49:00 WIB
Tidak Terdaftar di Kemendagri, FPI : Enggak Peduli
Massa Front Pembela Islam (FPI) membuat barikade pagar manusia sepanjang sekitar 500 meter dari Terminal3 Bandara Soekarno-Hatta sampai ke area parkir. (Foto : SINDOnews/Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar diketahui, Kemendagri sebelumnya memastikan FPI tidak terdaftar sejak SKT mereka berakhir pada Juni 2019. Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan mengatakan, ormas FPI belum menyerahkan AD/ART kepada pihaknya. Dengan begitu, Kemendagri juga belum bisa menyerahkan SKT kepada FPI.

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Akan tetapi, kata Beni, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “AD /ART belum disampaikan,” ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut