Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Miliki Nilai Guna, 68.622 Berkas Arsip Pemkab Sleman Dimusnahkan

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:00 WIB
Tidak Miliki Nilai Guna, 68.622 Berkas Arsip Pemkab Sleman Dimusnahkan
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Sri Wantini menandatangi berita acara pemusnahan arsip di aula lantai 3 Pemkab Sleman, Senin (25/10/2021). (Foto: dok/ Humas Sleman)
Advertisement . Scroll to see content
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sleman, Sri Wantini mengatakan pemusnahan arsip ini untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemusnahan.

“Selain memusanakan arsip secara rutin setiap tahun, instansi juga harus mengelolanya dengan maksimal, yakni menciptakan, memanfaatkan, memelihara dan memusnahkan arsip,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut