Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Bayar Pajak, Pengusaha di Bantul Dipidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp88,8 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:10:00 WIB
Tidak Bayar Pajak, Pengusaha di Bantul Dipidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp88,8 Miliar
pajak (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto mengatakan, DJP tidak segan dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar pajak. 

“Para wajib pajak diharapkan menyampaikan SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut