Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Tersinggung Suara Klakson, 5 Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:52:00 WIB
Tersinggung Suara Klakson, 5 Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan
Petugas menunjukkan lima orang tersangka pengroyokan warga di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (11/3/2021). (Foto: doc/Polsek Mlati)
Advertisement . Scroll to see content

 
“Jadi pelaku ini dalam kondisi terpengaruh miras,” katanya.
 
Para pelaku akan dijerat pasal 170 atau 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun  enam  bulan penjara. Petugas juga mengamankan  satu unit sepeda motor,  satu buah jas hujan, satu jaket motif doreng warna hijau, satu jaket warna hitam dan satu kaos sebagai barang bukti. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut