Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pengoplos Miras di Bantul Ternyata Pecatan Polisi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:50:00 WIB
Tersangka Pengoplos Miras di Bantul Ternyata Pecatan Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti miras oplosan yang menewaskan warga Bantul. (foto: Humas Polres Bantul)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait penyebab tewasnya TM, polisi masih melakukan pemeriksaan. Bayu mengatakan Polres Bantul telah mengirim sampel miras oplosan ke laboratorium untuk diperiksa kandungannya.

"Untuk penyebab meninggalnya korban kami masih belum tahu. Karena untuk hasil laboratorium belum kami ambil," katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut