Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Segera Diadili, Pekan Depan Mulai Disidang

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:11:00 WIB
Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Segera Diadili, Pekan Depan Mulai Disidang
Kasus dugaan penyelewengan tanah kas Desa Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman bakal disidangkan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Heri menambahkan penuntut umum menjerat Robinson dakwaan primair pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

"Serta subsider Pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Heri.

Sebelumnya, Kejati DIY telah menetapkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Selain Robinson, tersangka lain yang telah ditetapkan dalam penyalahgunaan TKD ini adalah Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut