Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Terpengaruh Miras, Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi Bobol Rumah Warga

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:55:00 WIB
Terpengaruh Miras, Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi Bobol Rumah Warga
Petugas menunjukkan tersangka dna barang bukti kasus curat. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Polsek Sentolo Kabupaten Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga di Kaliagung, Sentolo. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan pencurian uang infak di salah satu masjid di Temon, Kulonprogo. 

Pelaku yang diamankan N, warga Pengasih Kulonprogo. Satu orang pelaku lainnya I (30) warga Yogyakarta yang saat ini masih menjadi buronan. 

Kanit Reskrim Polsek Sentolo AKP Suparna mengatakan, pelaku melakukan pencurian di rumah warga di Kaliagung, Sentolo pada 10 Desember lalu. Pelaku mengenali korban dan sering bermain ke rumahnya, sehingga mengetahui kondisi rumah korban.  

“Pelaku masuk dengan membuka pengait pintu dan membawa kabur televisi, speker aktif, mikrofon dan timbangan,” ujarnya, Rabu (1/2/2023). 

Barang-barang tersebut kemudian dibawa pelaku ke Yogyakarta menggunakan kerombong yang ditemukan di samping rumah korban. Selanjutnya barang ersebut dijual kepada pedagang barang bekas dan hasilnya dibagi dua. 
 
Kejadian pencurian ini baru diketahui oleh korban selang beberapa jam setelah kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sentolo dan dilakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut