Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Terpengaruh Miras, Bento Ditangkap Polisi Aniaya Biduan di Klaten

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:48:00 WIB
Terpengaruh Miras, Bento Ditangkap Polisi Aniaya Biduan di Klaten
Polres Klaten mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan Bento terhadap seorang biduan. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Bento mengaku bersalah melakukan pemukulan. Dia mengaku kejadian itu dilakukan dalam kondisi tidak sadar karena terpengaruh minuman keras. 

“Saya kabur ke rumah saudara karena belum sadar,” ujarnya.

Perwakilan seniman Klaten, Supriyadi mengapresiasi kerja cepat dari kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan ini. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. 

“Semoga kejadian ini bisa memberikan efek jera dan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut