Terjerat Utang di 6 Pinjaman Online, Ibu Penjaga Warung di Sleman Nekat Gelapkan 3 Motor
SLEMAN, iNews.id - Seorang ibu penjaga warung berinisial RH (59), nekat menggelapkan tiga sepeda motor milik rental di Depok, Kabupaten Sleman, DIY, untuk membayar utang di enam aplikasi pinjaman online. Warga Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, itu kini diamankan di tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman.
Kasus penggelapan ini berawal ketika RH menyewa tiga sepeda motor dari usaha rental di Dusun Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman, milik Sri Handayani (37), pada akhir Desember 2019. Dua motor yang disewa itu untuk keperluan warung dan satu lagi akan disewa oleh mahasiswa.
Pemilik motor tidak curiga kepada korban karena sudah saling mengenal. Apalagi RH juga membayar sewa sebesar Rp1,5 juta. Namun, setelah jatuh tempo, RH tidak langsung mengembalikan sepeda motor yang disewa. Dia malah memperpanjang masa peminjaman hingga Februari 2020 dan membayar lagi Rp2 juta. Pemilik rental pun tidak keberatan.
Setelah masa peminjaman habis, RH tidak mengembalikan sepeda motor kepada Sri Handayani. Pemilik pun curiga karena RH tidak memberikan kabar dan juga tidak bisa dihubungi.
"RH tidak mengembalikan dan memberi kabar. Saat dihubungi, nomor handphone RH tidak aktif lagi. Ada gejala tidak baik itu, pemilik rental akhirnya melaporkan ke Polsek Depok Timur," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi, Sabtu (13/6/2020).