Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Terganggu Suara Knalpot saat Pesta Miras, 2 Warga Sleman Tega Bunuh Tetangga Desa

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:21:00 WIB
Terganggu Suara Knalpot saat Pesta Miras, 2 Warga Sleman Tega Bunuh Tetangga Desa
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di Gamping, Sleman. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus pembunuhan ini kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Ikut diamankan barang bukti berupa pisau lipat dengan panjang 20 cm, pisau dapur, pakaian korban dan sepeda motor korban. 

Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman Iptu Decky Erlando menyatakan, para pelaku yang terkontaminasi minuman beralkohol berlaku spontan. Sementara pisau dapur yang ada di dalam jajaran barang bukti, pisau itu memang sudah ada di pos ronda.

"Pisau itu kerap digunakan untuk aktivitas masak-masak di pos ronda," katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlipat, yakni  Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat 2  tentang Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut