Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Curi Burung, Warga Jogja Nyaris Dihajar Massa

Rabu, 09 Februari 2022 - 19:23:00 WIB
Tepergok Curi Burung, Warga Jogja Nyaris Dihajar Massa
Petugas menunjukkan pelaku da barang bukti pencurian di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat ada warga yang mengejar, pelaku berusaha kabur. Namun warga dengan sigap keluar dan melakukan penangkapan. Sedangkan burung yang dicuri lepas dan terbang. Warga yang emosi nyaris melakukan main hakim sendiri. Beruntung polisi yang mendapatkan laporan segera menindaklanjutinya.
  
“Saat ditangkap hampir di amuk massa, namun dapat dicegah dan dibawa ke Polsek Umbulharjo,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Umbulharjo untuk pemeriksaan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut