Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:58:00 WIB
 Tegas, Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya
Peneliti Pustral UGM meminta pemerintah daerah menyiapkan aturan untuk melindungi penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro. (Foto : @pinjamskuter.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna. Kami harapkan masyarakat dapat memahami. Kami tidak mengekang tetapi semata-mata untuk keselamatan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu yang banyak disewakan untuk wisatawan.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan serta jam operasionalnya sehingga pengguna skuter aman begitu juga masyarakat atau wisatawan lain tidak merasa terganggu.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut