Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Tega Curi Handphone Teman, Persahabatan Berakhir di Kantor Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:13:00 WIB
Tega Curi Handphone Teman, Persahabatan Berakhir di Kantor Polisi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek mengatakan, pelaku mencuri handphone korban secara spontan. Saat itu dia akan pergi dan hendak pamit kepada korban, namun kamarnya kosong. Saat itulah pelaku melihat handphone korban di lantai dan dibawa kabur.

“Setelah mencuri dia tidak kembali ke Sleman,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.



Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut