Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Hektare Disita Satgas BLBI

Sabtu, 06 November 2021 - 09:45:00 WIB
 Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Hektare Disita Satgas BLBI
Papan nama berupa larangan melakukan berbagai aktivitas menandakan lahan yang sebelumnya dikuasai Tommy Soeharto disita oleh negara. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban menuturkan, lahan seluas 124 hektare itu merupakan lahan PT Timor Putra Nasional (TPN), perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Menurutnya, PT TPN masih berutang kepada negara. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya yang kini menjadi Bank Mandiri.

Saat ini, kata dia, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut