Tampil Mirip Dokter, Pensiunan BUMN Buka Klinik Ilegal di Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul membongkar praktik klinikilegal di Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul. Polisi meringkus M (57) warga Tangerang Selatan, pensiunan pegawai Pertamina yang menjadi pemilik klinik.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat mengenai layanan klinik ilegal. Praktik ini sudah berlangsung sejak September 2019 hingga awal Juli.
“Kami langsung datangi klinik dan pemilik tidak bisa menunjukan izin beroperasi,” kata Riyan kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Menurut dia, tersangka sudah ditangkap sejak Kamis (2/7/2020) dan telah menjalani pemeriksaan secara intensif. Hasil dari pemeriksaan, M merupakan pensiunan pegawai Pertamina.
Selain itu, dia juga pernah mengenyam pendidikan di sekolah perawat kesehatan (SPK). Pengetahuan selama bersekolah inilah yang dijadikan modal untuk membuka praktik kesehatan kepada masyarakat.