Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sembarangan, 30 Penjual Jamu Gendong Ini Kantongi Sertifikat BPOM

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:48:00 WIB
Tak Sembarangan, 30 Penjual Jamu Gendong Ini Kantongi Sertifikat BPOM
Ilustrasi penjual jamu (Foto: iNews/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 30 Penjual jamu Gendong di Kota Yogyakarta kini telah mengantongi sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemberian sertifikat itu, diharapkan bisa meningkatkan produktifitas penjual jamu tradisional tersebut.

Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, sertifikasi merupakan upaya standarisasi. Tujuannya agar produk jamu yang dijual telah memenuhi standar kelayakan BPOM. Di antaranya memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat. Terlebih jamu diproduki dengan cara tradisional.

“Sertifikasi produk jamu untuk memenuhi aspek higienis, aspek sanitasi, dan aspek pendokumentasian. Harapannya dapat membuat orang lebih percaya saat mengonsumsi jamu tradisional. Aman dan bermanfaat bagi konsumennya,” katanya dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (13/8/2020).

BPOM mencatat secara nasional sudah ada 176 pelaku usaha jamu gendong yang mendapatkan sertifikasi. Pemberian sertifikasi merupakan bentuk BPOM mendukung kemajuan jamu gendong dan obat tradisional.

“Sudah menjadi komitmen BPOM untuk memastikan jamu yang diproduksi di indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sehingga aman dikonsumsi,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut