Tak Sembarangan, 30 Penjual Jamu Gendong Ini Kantongi Sertifikat BPOM
YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 30 Penjual jamu Gendong di Kota Yogyakarta kini telah mengantongi sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemberian sertifikat itu, diharapkan bisa meningkatkan produktifitas penjual jamu tradisional tersebut.
Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, sertifikasi merupakan upaya standarisasi. Tujuannya agar produk jamu yang dijual telah memenuhi standar kelayakan BPOM. Di antaranya memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat. Terlebih jamu diproduki dengan cara tradisional.
“Sertifikasi produk jamu untuk memenuhi aspek higienis, aspek sanitasi, dan aspek pendokumentasian. Harapannya dapat membuat orang lebih percaya saat mengonsumsi jamu tradisional. Aman dan bermanfaat bagi konsumennya,” katanya dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (13/8/2020).
BPOM mencatat secara nasional sudah ada 176 pelaku usaha jamu gendong yang mendapatkan sertifikasi. Pemberian sertifikasi merupakan bentuk BPOM mendukung kemajuan jamu gendong dan obat tradisional.
“Sudah menjadi komitmen BPOM untuk memastikan jamu yang diproduksi di indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sehingga aman dikonsumsi,” ucapnya.