Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kapok Masuk Bui, Residivis Ini Curi Handphone Warga yang Sedang Tidur

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:36:00 WIB
Tak Kapok Masuk Bui, Residivis Ini Curi Handphone Warga yang Sedang Tidur
Petugas menunjukkan tersangka pencuri handphone dan barang bukti di Mapolsek Pakem, Sleman, Sabtu (20/2/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, pelaku ini pernah dua kali masuk tahanan,juga karena kasus pencurian di Yogyakarta dan Bantul yang diduga juga dilakukan oleh pelaku. 

Dua handphone yang dicuri dijual di Pasar Klitikan Pakucen Yogyakarta dan black market. “Dua hanphone itu berhasil ditemukan dan menjadi barang  bukti,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)  dengan ancaman hukuman  maksimal 5 tahun penjara. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut