Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! Perjuangan Amirul Ramli Marbot Masjid Kini Jadi Lulusan Doktor UMY
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Kasus Positif Covid-19, Sekolah di Bantul Boleh Laksanakan PTM 50 Persen

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:22:00 WIB
Tak Ada Kasus Positif Covid-19, Sekolah di Bantul Boleh Laksanakan PTM 50 Persen
Pemkab Bantul menggelar PTM 50 persen untuk sekolah yang tidak ada kasus positif Covid-19 (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai diterapkan di Kabupaten Bantul. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memberikan keleluasaan PTM hingga 50 persen bagi sekolah yang tidak ada kasus positif Covid-19. 

“Bagi sekolah tidak ada kasus tetap PTM 50 persen, mengingat banyak agenda yang harus kita siapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko di Bantul, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya PTM dengan kapasitas 50 persen perlu dilaksanakan karena ada beberapa agenda penting. Salah satunya menyiapkan siswa untuk mengikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan AN (asesmen nasional). Selain itu juga ada PISA (Program for International Student Assessment atau program penilaian pelajar internasional.  

“Ada beberapa sekolah yang jadi sampel sehingga harus disiapkan dan harus PTM walaupun 50 persen," katanya.

Secara teknis model PTM 50 persen dengan membagi jam pelajaran dalam dua shif. Seluruh siswa diupayakan bisa mengikuti pembelajaran luar jaringan (luring) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. 

”Prokes harus ketat, karena prinsip utama dalam pembelajaran di masa pandemi adalah kesehatan, keselamatan baik peserta didik, pendidik, orang tua dan masyarakat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut