Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Temukan Banyak Warga Enggan Lapor Kematian
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Ini Kepemilikan KIA Yogyakarta Ditargetkan Capai 75 Persen Anak

Minggu, 16 Januari 2022 - 17:34:00 WIB
 Tahun Ini Kepemilikan KIA Yogyakarta Ditargetkan Capai 75 Persen Anak
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil Kota Yogyakarta menggencarkan berbagai kegiatan untuk pemenuhan hak kepemilikan KIA. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, jumlah anak berhak menerima KIA tercatat sekitar 98.000 anak.

KIA diberikan kepada anak dari usia nol tahun atau sejak lahir hingga usia menjelang genap berusia 17 tahun. Kartu untuk anak berusia di bawah lima tahun tidak menyertakan foto namun untuk anak berusia lebih dari lima tahun akan dilengkapi foto.

Selain program jemput bola, pemberian KIA dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit dan klinik bersalin sehingga saat meninggalkan rumah sakit maka keluarga akan memperoleh beberapa dokumen kependudukan, sekaligus akta kelahiran untuk anak, KIA, dan KK yang sudah diperbarui.

KIA memiliki fungsi seperti KTP, yaitu sebagai kartu identitas diri yang diharapkan dapat memudahkan anak saat bepergian menggunakan moda transportasi umum jarak jauh dan bisa untuk memenuhi syarat membuka rekening di bank.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut