Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan
Advertisement . Scroll to see content

Tabrakan Karambol Libatkan 11 Kendaraan, Sopir Truk Terancam 1 Tahun Bui

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:13:00 WIB
 Tabrakan Karambol Libatkan 11 Kendaraan, Sopir Truk Terancam 1 Tahun Bui
Beberapa kendaraan yang terlibat tabrakan karambol diamankan di dekat Poslanas Jombor, Mlati, Sleman. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN-, iNews.id- Gara-gara mengantuk, PC (59) sopir truk B 9915 MY menyebabkan tabrakan karambol di depan Asrama Haji DIY, Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (26/3/2021) pukul 20.55 WIB. PC pun terancam 1 tahun penjara.

Tabrakan karambol yang melibatkan 11 kendaraan itu terjadi saat PC yang mengemudikan truk B 9915 MY, bermuatan batu split, melaju dari arah timur ke barat. 

Sesampainya di lokasi kejadian, karena lelah dan menganguk PC kehilang kendali. Sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya yang sedang mengantre lampu merah di perempatan Monumen Jogja Kembali (Monjali) dan secara karmbol 9 kendaraan lain di depannya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan. Hanya ada satu penumpang yang masih menjalani observasi di rumah sakit karena trauma. Selain itu beberapa kendaraan mengalami kerusakan, di antarnya bemper  depan remek dan rusak ringan serta belakang sisi kanan lecet.

Estimasi kerugian diduga Rp200 juta. Seluruh kendaraan dan sopir truk saat ini diamnakan di Mapolres Sleman.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, saat ini masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka. Tetapi atas kejadian itu sopir truk, bisa dijerat pasal 310 ayat (2) Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun, dan denda Rp 2 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut