Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti
Advertisement . Scroll to see content

Sultan Belum Beri Alasan Pecat Dua Adiknya dari Jabatan Struktural Keraton

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:12:00 WIB
Sultan Belum Beri Alasan Pecat Dua Adiknya dari Jabatan Struktural Keraton
Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Polemik di internal Keraton Yogyakarta kembali terjadi. Dua pangeran yang juga adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono X, masing masing KGPH Prabukusumo serta KGPH Yudaningrat dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta. Hingga kini belum diketahui  alasan pencopotan tersebut.

Wakil Penghageng Parentah Ageng Keraton Yogyakarta KPH Yudhahadiningrat mengungkapkan, sebenarnya kedua adik Sultan tidak dipecat namun memang diganti dari jabatan struktural. 

"Keduanya hanya diganti dari struktural saja. Namun Ngarso dalem tidak menjelaskan alasan pergantian itu," kata Romo Noer-sapaan akrabnya di Yogyakarta Rabu (20/1/2021).

Dijelaskannya, saat ini keduanya masih tetap sebagai pangeran. Begitu juga dengan Gusti Yudo, (sapaan untuk KGPH Yudaningrat) masih tetap sebagai Manggalayuda prajurit Keraton Yogyakarta.

"Kita semua juga belum tahu karena mereka mendapatkan surat melalui dhawuh dalem. Alasan apa yang Ngarso Dalem tidak ngendiko (tidak memberi tahu). Apa nanti diberi jabatan baru atau bagaimana itu yang memutuskan Ngarso Dalem," ujarnya.

Menurutnya, pergantian ini hanya di bagian struktural Keraton Yogyakarta saja. Artinya bahwa dua adik Sultan HB X  merupakan pangeran rayi dalem di Keraton Yogyakarta.

"Pergantian jabatan struktural ya hal biasa. Salah satunya adalah regenerasi dan itu kewenangan Ngarso Dalem," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut