Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 
Advertisement . Scroll to see content

Suami Istri Pemilik Kafe yang Viral Dipukul Satpol PP Gowa Kini Justru Ditahan Polisi

Senin, 29 November 2021 - 22:48:00 WIB
  Suami Istri Pemilik Kafe yang Viral Dipukul Satpol PP Gowa Kini Justru Ditahan Polisi
Tangkapan layar oknum Satpol PP saat menyerang pemilik kafe di Gowa yang viral di medsos. (Foto: iNews/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat mereka lantaran menyebarkan informasi hamil. Keduanya kemudian dilaporkan karena membuat netizen resah. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut