Sri Sultan Baru Terima Draf SOP New Normal DIY pada 9 Juni
“Selanjutnya, ada SOP antara OPD dengan masyarakat. Hal ini mencakup berbagai pelayanan masyarakat yang dilakukan di OPD-OPD bidang perekonomian. SOP ketiga ialah SOP yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada memaparkan SOP yang telah dibuat untuk bidang kepegawaian. Untuk kepegawaian di lingkungan Pemda DIY, akan diberlakukan work from office (WFO) secara penuh mulai 1 Juli 2020. Work from home (WFH) pun akan tetap dilakukan khusus bagi beberapa kriteria pegawai, misalnya pegawai dengan penyakit penyerta.
“Bagi pegawai yang nantinya WFH, kondisi kesehatannya harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter," ucapnya.
Bagi yang pegawai yang WFO, diminta tetap menggunakan masker. Mereka juga diimbau meminimalisir penggunaan kendaraan umum saat berangkat dan pulang kantor.
Editor: Nani Suherni