Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Begini Kata Istana
JAKARTA, iNews.id - Wacana jabatan presiden 3 periode terus mengemuka. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana jabatan 3 periode itu.
Menurut Fadjroel Rachman, amendemen UUD 1945 merupakan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Mantan aktivis itu menyebut Presiden sudah menunjukan sikap politiknya untuk tidak mencampuri agenda MPR.
"Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo, bahwa beliau setia dengan UUD 1945 khususnya pasal 7,” katanya dalam diskusi “AMANDEMEN UUD1945 UNTUK APA?” yang disiarkan di kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu (11/9/2021)
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan mencampuri urusan amendemen UUD 1945. Sebab lembaga eksekutif tidak mempunyai kewenangan dalam amendemen tersebut.