Soal Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Sri Sultan HB X Bilang Begini
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Gubernur DIYSri Sultan Hamengku Buwono X merespons polemik rencana pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Kabupaten Gunungkidul. Dia menilai menyangkut investasi merupakan kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab).
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi di kabupaten kota, bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu," ujar Sultan, Kamis (13/06/2024).
Sultan menegaskan, tidak mengetahui Raffi Ahmad selaku investor apa sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul terkait pemilihan lokasi proyek beach club yang akan dibangun. Sebab pembangunan itu seharusnya tidak boleh dilakukan apabila berada di kawasan karst dan harus melalui prosedur yang sesuai.
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum? Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain," katanya.
Menurutnya, jika pembangunan beach club sudah dilaksanakan di kawasan karst bukan atas seizin pemkab melainkan dari pemda, maka pihak yang harus disalahkan adalah Pemda DIY.