Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Sepekan Penerapan PTKM di Sleman Terjadi 301 Pelanggaran

Senin, 18 Januari 2021 - 11:44:00 WIB
Sepekan Penerapan PTKM di Sleman Terjadi 301 Pelanggaran
Petugas memberikan peringatan kepada tempat usaha yang melanggar PTKM di Sleman saat pantauan Sabtu (16/1/2021) malam. (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id-Tempat usaha di Sleman belum semuanya mematuhi pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Terbukti selama sepekan PKTM, 11-16 Januari 2021 ditemukan 301 pelanggaran, baik jam  operasional maupun protokol kesehatan (prokes). PKTM sendiri berlangsung dari 11-25 Januari 2021.

Sesuai instruksi bupati No 1 dan 2/Instr/2021 tentang kebijakan PKTM dalam rangka pengendalian  penyebaran Covid-19 di Sleman jam operasional tempat usaha samai pukul 19.00 WIB dan selama buka harus menerapkan prokes, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, pakai maske, jaga jarak da tidak berkerumuan. Diharapkan dengan langkah ini dapat menekan kasus Covid-19 di Sleman.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Savitri Nurmala Dewi mengatakan dari 301 pelanggaran PKTM tersebut,  di antaranya melanggar jam operasional,  kurang sarana prasarana (sapras) prokes Covid-19, tidak menjaga jarak dan memakai masker.

“Tempat usaha yang melanggar jam opersional ada 71 tempat, kurang.sarpras 77 tempat, tidak jaga jarak 37 tempat dan tidak memakai masker 7 tempat,” kata Evie panggilan Savitri Nurmala Dewi, Senin (18/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut