Selingkuhi Warganya, Dukuh Cageran di Sleman Dituntut Mundur
Senin, 13 Juli 2020 - 17:01:00 WIB
“Pejabat harus jadi panutan, jangan memberi contoh yang jelek,” katanya.
Pj Kades Tamanmartani, Joko Susilo mengatakan, desa terus memantau perkembangan kasus di Cageran. Mereka juga akan menindaklanjuti permasalahan yang ada sesuai dengan aturan. Termasuk terhadap surat pengunduran diri yang dipermasalahkan warga.
Sesuai mekanisme yang ada, surat pengunduran diri ini akan diproses maksimal 14 hari. Surat pengunduran diri masuk proses registrasi pada Jumat (10/7) pagi. Setelah itu akan diadakan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Hari ini kita akan mengadakan rapat dengan BPD,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi